PENGUMUMAN PEMENUHAN PAGU
PENGUMUMAN
PEMENUHAN PAGU
Calon peserta didik yang dinyatakan LOLOS PEMENUHAN PAGU pada tanggal 06 Juli 2020 (Informasi dapat di lihat di website https://ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id), wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 7 Juli 2020 apabila calon peserta didik tidak daftar ulang pada tanggal yang ditentukan berarti mengundurkan diri, oleh sistem diisi otomatis oleh calon peserta didik yang peringkatnya dibawah calon peserta didik yang bersangkutan. Adapun daftar ulang dan verifikasi berkas fisik yang harus dibawa/diserahkan kepada sekolah tujuan adalah :
1. Bukti pendaftaran PPDB ONLINE (didownload pada website https://ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id di akun masing-masing)
2. Pas photo Warna ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar (seragam SMP/Mts)
3. Fotocopy Kartu Keluarga (Dilegalisir) 1 lembar dengan menunjukkan KK yang Asli/Surat Keterangan Domisili (Asli)
4. Fotocopy Identitas rapor dan rapor SMP/Mts semester 1 sampai semester 5 yang (Dilegalisir) 1 Rangkap
5. Fotocopy Surat Keterangan Lulus SMP/Mts (Dilegalisir) 1 Lembar dengan menunjukan yang asli
6. Surat pernyataan bersedia diproses hukum bermaterai 6000 (Asli)
7. Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (jika ada) dan atau yang memilih jalur Afirmasi 1 Lembar dengan menunjukan yang asli
8. Fotocopy Kartu Keluarga Sejahtera (jika ada) dan atau yang memilih jalur Afirmasi 1 Lembar dengan menunjukan yang asli
9. Fotocopy Kartu Program Keluarga Harapan (jika ada) dan atau yang memilih jalur Afirmasi 1 Lembar dengan menunjukan yang asli
10. Fotocopy Piagam Penghargaan (Dilegalisir) masing - masing 1 lembar dengan menunjukkan yang Asli
11. Fotocopy Keterangan Tugas Orang Tua (khusus Jalur perpindahan orang tua)1 Lembar
Semua berkas disusun sesuai urutan diatas, dimasukan dalam map berwarna putih dan ditulis identitas :
Nama :
NIS/NISN :
Sekolah Asal :
No Telp/HP yang dapat dihubungi :
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini